Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-16 08:00:49【Kabar Kuliner】751 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(7)
Artikel Terkait
- SPPG Polresta Pati minta maaf atas kendala distribusi MBG
- Pemerintah perkuat tata kelola Program MBG lewat tim koordinasi khusus
- BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
- BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
- BGN izinkan kembali operasional SPPG Sungai Lakam
- Menteri PANRB pastikan pemerataan MBG hingga daerah terpencil
- Pemkab Bantul kumpulkan pengelola SPPG untuk evaluasi MBG
- KLH ungkap kondisi Tanjung Perak usai kedatangan kontainer Cs
- BPS: Konsumsi rumah tangga kuartal III melambat karena siklus musiman
- Pemerintah perkuat tata kelola Program MBG lewat tim koordinasi khusus
Resep Populer
Rekomendasi

Khawatir ada sabotase, MPSI minta aparat telusuri jaringan dapur MBG

Menperin sebut manufaktur jadi bukti daya saing menguat

Kiat cerdas hemat biaya bulanan, manfaatkan gratis biaya admin

2.031 anak terima manfaat MBG Polres Solok Selatan

Pemkot Bandung salurkan bantuan bagi warga terdampak puting beliung

Nikmati menu sederhana, Diddyrayakan ulang tahun ke

Kiat menghindari penyakit semasa banjir

BI Jatim: Penguatan investasi manufaktur kunci pertumbuhan ekonomi